Pemesanan Pita Cukai Rokok Melonjak, Dirjen: Kita Sudah Antisipasi

Editor: Yoyok - Selasa, 29 November 2022 | 06:00 WIB
Sariagri - Pemesanan pita cukai hasil tembakau (CHT) bakal meningkat menjelang akhir tahun ini. Hal ini terjadi karena pengusaha rokok ingin memanfaatkan tarif cukai lama sebelum pada 2023 berlaku kebijakan baru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, peningkatan pemesanan pita cukai ini diperkirakan bakal terjadi seiring dengan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 yang sebesar 10 persen. Meski begitu, ia memastikan akan mengantisipasi kenaikan pemesanan pita cukai tersebut.
Askolani menyebut saat ini pemesanan pita cukai masih berjalan normal dan belum ada tren peningkatan. Namun, jika memang ada peningkatan pemesanan, pihaknya akan siap merespon pemesanan yang meningkat tersebut.
Baca Juga: Pemesanan Pita Cukai Rokok Melonjak, Dirjen: Kita Sudah AntisipasiTarif Cukai Tembakau Naik, Rokok Ilegal Bakal Marak
“Saat ini, pemesanan pita cukai masih normal, namun akan kita antisipasi bila ada tambahan (pemesanan pita cukai),” ujar Askolani di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Alasan pengusaha memborong pita cukai di akhir tahun biasanya karena mereka memanfaatkan tarif lama yang lebih murah atau sebelum tarif baru diterapkan.
Perkiraan industri rokok yang akan memborong pita cukai ini bisa jadi akan menambah penerimaan cukai pada tahun ini.